CONTOH SURAT PERMOHONAN PENSIUN DINI
Pensiun adalah jaminan hari tua dan sebagai balas jasa terhadap Pegawai Negeri yang telah bertahun-tahun mengabdikan dirinya kepada Negara. Pegawai negeri yang setelah menjalankan suatu tugas Negara tidak dipekerjakan kembali sebagai pegawai negeri, berhak menerima pensiun pegawai apabila ia diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai negeri dan pada saat pemberhentiannya sebagai pegawai negeri ia telah mencapai usia sekurang-kurangnya 50 Tahun dan memiliki masa kerja untuk pensiun sekurang – kurangnya 10 Tahun;
Syarat dan Kelengkapan Berkas
Diusulkan oleh pimpinan instansi yang dibuktikan dengan surat pengantar instansi yang bersangkutan
Mengajukan permohonan berhenti sebagai PNS yang dibuktikan dengan Surat Permohonan Berhenti dari yang bersangkutan
Usia...